Rabu, 01 November 2017

Kombinasi Bisnis (Business Combination)


Kombinasi Bisnis (Business Combination)

 



Oleh:
Tim Konsultan Pajak Russell Bedford SBR
 

Kombinasi bisnis adalah suatu transaksi dimana sebuah pihak memperoleh pengendalian atas satu atau lebih bisnis. PSAK 22 mengatur transaksi kombinasi bisnis dengan tujuan untuk meningkatkan relevansi, keandalan, dan daya banding dari informasi yang disampaikan perusahaan mengenai kombinasi bisnis dan dampaknya dalam laporan keuangan.
Dalam proses kombinasi bisnis, PSAK 22 mengatur kedua atau lebih pihak yang menggabungkan diri untuk memenuhi empat syarat, yaitu (1) pengidentifikasian pihak pengakuisisi; (2) penentuan tanggal akuisisi; (3) pengakuan dan pengukuran aset teridentifikasi yang diperoleh, liabilitas yang diambil alih, dan kepentingan nonpengendali di pihak diakuisisi; dan (4) pengakuan dan pengukuran goodwill atau keuntungan dari pembelian dengan diskon. Dibawah ini adalah pembedahan lebih mendalam mengenai keempat syarat diatas. 

(1) pengidentifikasian pihak pengakuisisi
Untuk setiap kombinasi bisnis, salah satu dari perusahaan yang bergabung diidentifikasikan sebagai pihak pengakuisisi, yaitu perusahaan yang memperoleh pengendalian atas perusahaan lain,yang disebut sebagai pihak diakuisisi. Pedoman untuk mengidentifikasi pihak pengakuisisi dapat menggunakan pedoman PSAK 65: Laporan Keuangan Konsolidasian. 

(2) penentuan tanggal akuisisi

Pihak pengakuisisi mengidentifikasi tanggal akuisisi dengan memeprtimbangan seluruh fakta dan keadaan terkait. Tanggal akuisisi umumnya adalah tanggal pihak pengakuisisi memberikan pembayaran (atau imbalan lain serupa), memperoleh aset, dan mengambil alih liabilitas pihak diakuisisi. Hal tersebut pada umumnya jatuh di tanggal penutupan periode akuntansi. 

(3) pengakuan dan pengukuran aset teridentifikasi yang diperoleh, liabilitas yang diambil alih, dan kepentingan nonpengendali di pihak diakuisisi 
Pada tanggal akuisisi, pihak pengakuisisi mengakui aset yang diperoleh, liabilitas yang diambil alih, dan kepentingan nonpengendali pihak diakuisisi. Ada kemungkinan suatu aset dan liabilitas yang diakui oleh pihak pengakuisisi sebelumnya tidak diakui oleh pihak diakuisisi di dalam laporan keuangannya. Sebagai contoh, pihak pengakuisisi mengakui merek, paten, dan data hubungan pelanggan sebagai aset takberwujud yang diperoleh. Pihak diakuisisi tidak mengakui aset tersebut dalam laporan keuangannya, karena pihak diakuisisi mengembangkannya secara internal dan memperlakukan biaya terkait sebagai beban. (Lihat PSAK 19: Aset Takberwujud terkait pengakuan aset takberwujud yang diperoleh secara internal). 

(4) pengakuan dan pengukuran goodwill atau keuntungan dari pembelian dengan diskon.


Untuk Selengkapnya Baca Di sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar