Rabu, 15 Maret 2017

PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN



NEWSLETTER RUSSELL BEDFORD SBR - Edisi No. 2, Februari 2017

PSAK No. 1 Tahun 2013


Oleh:
Tim Konsultan Pajak Russell Bedford SBR

Sebuah perusahaan penting untuk mencatatkan aktivitas keuangan mereka dalam bentuk laporan keuangan yang terstruktur dan mudah dipahami oleh pihak yang membutuhkan. Laporan keuangan adalah catatan data aktivitas keuangan perusahaan selama kurun waktu tertentu. Data yang dicatat meliputi aset, liabilitas (utang), ekuitas (modal), pendapatan dan pengeluaran, kerugian atau keuntungan, serta arus kas yang dialami perusahaan selama periode tertentu.

Terdapat lima komponen di dalam satu set lengkap laporan keuangan, yaitu, Laporan Posisi Keuangan (Neraca), Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lainnya, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Laporan Arus Kas. Juga perlu ditambahkan Catatan Atas Laporan Keuangan yang berisi ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelas lainnya yang mempermudah pemahaman pengguna laporan keuangan. Disajikan juga informasi komparatif sebagai pembanding.

Agar laporan keuangan dapat tersusun dengan jelas dan terstruktur, maka dalam proses penyusunannya perlu mengikuti dasar-dasar penyusunan laporan keuangan yang dimuat dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) bagian 1. PSAK 1 menyebutkan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi dalam penyusunan laporan keuangan, bagaimana struktur laporan keuangan disusun, dan apa saja isi yang terkandung di dalam laporan keuangan.

Karakteristik yang dimiliki oleh laporan keuangan menurut PSAK 1 antara lain : 

Silakan Klik Disini 


E-FILING PPH ORANG PRIBADI






Oleh:
Tim Konsultan Pajak Russell Bedford SBR

Sebentar lagi jadwal batas penyampaian SPT PPh Orang Pribadi akan tiba. Sesuai dengan ketentuan, SPT PPh Orang Pribadi harus disampaikan selambat-lambatnya tanggal 31 Maret. Proses pelaporan pajak penghasilan orang pribadi ini dilakukan dengan mekanisme E-Filing, yaitu sarana untuk melaporkan pajak baik Pribadi atau Badan secara ONLINE dari Direktorat Jendral Pajak. Untuk menghindari risiko keterlambatan yang disebabkan oleh berbagai kemungkinan, termasuk kemungkinan gangguan server (down) karena padatnya wajib pajak yang melaporkan SPT pada hari-hari menjelang batas akhir penyampaian SPT, maka ada baiknya wajib pajak orang pribadi melaporkannya dari sekarang, jauh sebelum tanggal batas akhir.



Bagaimana cara menggunakan E-Filing untuk Orang Pribadi? Klik Disini