Selasa, 17 Oktober 2017

APLIKASI E-FAKTUR TERBARU





Aplikasi e-Faktur Terbaru

Oleh:
Tim Konsultan Pajak Russell Bedford SBR


Sebagaimana diketahui pada 1 Oktober 2017, Direktur Jendral Pajak telah memperbarui aplikasi e-Faktur lama dengan versi baru yaitu dari versi 1.0.0.46 menuju versi 2.0. Aplikasi terbaru e-Faktur versi 2.0 ini tidak hanya berbasis client application, tapi kini telah menjadi aplikasi berbasis host-to-host dan web. Host-to-host dari e-Faktur versi 2.0 tersebut akan mengkoneksikan server yang digunakan oleh wajib pajak dengan server Direktur Jendral Pajak, dan koneksi antar server tersebut melalui jaringan tertutup sehingga keamanan data wajib pajak bisa terjamin. Dibandingkan dengan aplikasi sebelumnya, aplikasi host-to-host ini memiliki kapasitas yang lebih besar.

Di aspek lain, pembaruan web based pada e-Faktur versi 2.0 ini memberi kemudahan wajib pajak dalam melakukan pengisian e-Faktur secara langsung menggunakan jaringan internet yang sudah terhubung dengan aplikasi yang sudah disediakan oleh Direktur Jendral Pajak di website resminya. Tentu saja ini merupakan langkah maju dari Dirjen Pajak dalam meningkatkan mutu pelayanan perpajakan di bidang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

Apa saja fitur tambahan dalam aplikasi e-faktur versi 2.0?

Baca selengkapnya di sini
 






Tidak ada komentar:

Posting Komentar